Kediri - Hari Antikorupsi Sedunia atau yang biasa dikenal HAKORDIA diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Tema HAKORDIA yang diusung pada tahun ini yaitu “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Kasi Intelijen Kejari Kab Kediri Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H.dalam keterangan pers menyampaikan dalam rangka memperingati HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah melaksanakan lima kegiatan, yakni sebagai berikut:
1.Penerangan hukum oleh Kepala Seksi Intelijen Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H.bersama tim di Kantor Kecamatan Mojo yang diikuti oleh Camat beserta jajaran, sekretaris Desa dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Bahaya Korupsi dan Peran serta Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada hari Rabu tanggal 20 November 2024;
2.Penerangan hukum oleh Kepala Seksi Intelijen Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H.bersama tim di Kantor Kecamatan Plemahan yang diikuti oleh Camat beserta jajaran, sekretaris Desa dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Bahaya Korupsi dan Peran serta Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada hari kamis tanggal 21 November 2024;
3.Sarasehan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H.) yang diikuti oleh Bank BUMN tingkat cabang di Kabupaten Kediri dengan tema “Pencegahan Korupsi di Bank BUMN” pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024;
4.Dialog Pagi oleh Tim Penyuluhan Hukum bersama dengan RRI Kediri dengan rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 dengan tema “teguh komitmen berantas korupsi untuk Indonesia Maju”, pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024;
5.Penerahan Hukum oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Samiadji Noer, S.H., M.H.bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Adam Donie Maharja, S.H.) yang diikuti oleh bendahara BOS dan bendahara BPOPP seluruh sekolah menengah atas yang bertempat di SMAN 1 Plosoklaten dengan tema “Perbaikan Tata Kelola Organisasi” pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024.
Lanjut Iwan untuk puncak acara yang bertepatan dengan tanggal 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah melaksanakan Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan membagikan kaos yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kepada masyarakat.
"Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampaknya korupsi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, serta seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang bersih, maju, dan berintegritas, " ungkapnya.